Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Sahabat Minsatas, Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada RA dan Madrasah (MI, MTs, MA dan MAK) Tahun Pelajaran 2020/2021 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 7265 Tahun 2019 pada tanggal 23 Desember 2019 yang lalu.
Sebagaimana tercantum pada bagian lampirannya yaitu pada halaman 2 poin (b) bahwa, tujuan dari diterbitkannya juknis tersebut adalah untuk memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTs, MA/MAK, orang tua siswa, masyarakat dan para pemangku kepentingan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Adapun jadwal/waktu pelaksanaannya diatu sebagai berikut:
- Bagi MAN Insan Cendekia (IC), MAN PK, dan MAKN; dilaksanakan pada 2 Januari sampai 7 Maret 2020;
- Bagi MI, MTs, MA Negeri maupun Swasta Berasrama; dilaksanakan pada 9 Maret sampai 5 Mei 2020;
- Bagi MA Reguler baik Negeri maupun Swasta; dilaksanakan pada 6 Mei sampai Juli 2020;
- Bagi MA Program Keterampilan baik Negeri maupun Swasta; dilaksanakan pada 6 Mei sampai Juli 2020;
- MTs Negeri dan Swasta; dilaksanakan pada 6 Mei sampai Juli 2020;
- MI Negeri dan Swasta; dilaksanakan pada 6 Mei sampai Juli 2020;
- RA; dilaksanakan pada 6 Mei sampai Juli 2020;
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.


1 comments
Hatur nuhun
EmoticonEmoticon